KPK Kembali Periksa eks Kadis PUPR Riau
Laporan: Agus
Kamis, 19 Februari 2026 | 13:48 WIB
Pemeriksaan eks Kadis PUPR Riau. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) nonaktif Provinsi Riau M Arief Setiawan, berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (19 Februari 2026). KPK memeriksa Arief Setiawan untuk pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dengan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 Pound sterling dan 3.000 dolar AS.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
