Jamaah Islamiyah Dapat Dana dari Kotak Amal Minimarket, Pemerintah Harus Tertibkan Manajemen Filantropi
sinpo - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menanggapi temuan soal kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) mendapat aliran dana dari kotak amal di beberapa supermarket dan minimarket. Menurutnya, pemerintah dan pihak kepolisian harus investigasi secara mendetail terkait dengan aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket/supermarket di seluruh kawasan di Indonesia.
"Jangan sampai dana yang terkumpulkan, menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).
Ia menegaskan pemerintah melalui lembaga terkait, harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran. Pemerintah juga harus mensosialisasikan kepada pengelola minimarket/supermarket.
"Agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal di toko-toko swalayan yang ada di berbagai kawasan di Indonesia," katanya.
Ia mengajak kepada warga untuk memberikan sedekah, infaq dan zakat kepada lembaga-lembaga yang jelas kontribusinya untuk bangsa dan kemanusiaan, semisal NUCare-Lazis Nahdlatul Ulama, atau LAZISMU/Muhammadiyah, maupun lembaga lain yang terbukti kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan.
"Serta laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan programnya jelas bermanfaat," katanya.

