Legislator PKB Kecam Klaim Wilayah Israel di Tepi Barat Palestina

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 18 Februari 2026 | 21:31 WIB
Operasi penggerebekan yang dilakukan tentara Israel di Tepi Barat. (SinPo.id/Al Jazeera)
Operasi penggerebekan yang dilakukan tentara Israel di Tepi Barat. (SinPo.id/Al Jazeera)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Daeng Ical) mengecam langkah Israel yang menyetujui proposal kepemilikan tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina. Klaim itu dinilai sebagai pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967.

Daeng Ical bahkan menyebut bila kebijakan tersebut semakin mempertegas praktik aneksasi dan memperburuk konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

"Langkah Israel itu betul-betul aneksasi terhadap tanah Palestina. Ini adalah penjajahan atau kolonialisme nyata yang tidak boleh dibiarkan," kata Daeng Ical dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Daeng Ical menegaskan bila Israel dengan sepihak merebut tanah milik masyarakat Palestina tanpa mempertimbangkan hak-hak dasar warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Menurutnya, tindakan semena-mena itu berpotensi memicu eskalasi ketegangan dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.

Tidak hanya mengecam keras pemerintah Israel, Legislator dari Fraksi PKB ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam merespons kebijakan tersebut. Dia menyatakan Indonesia harus memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace (BoP) untuk menekan Israel.

"Pemerintah Indonesia yang telah bergabung dalam Board of Peace harus lantang bersuara menolak penjajahan itu. Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia," ujarnya.

Dengan melancarkan tekanan kepada Israel melalui BoP, dia yakin dunia internasional juga akan semakin memberikan kecaman serupa. Sehingga, komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Israel pun akan semakin menguat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI