Ini 13 Kesimpulan Rakor Satgas Galapana DPR RI dan Pemerintah
SinPo.id - Rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Pemerintah, menghasilkan 13 poin kesimpulan.
Salah satunya, DPR mendorong pemerintah untuk mempercepat pemulihan bencana yang masih memerlukan atensi sampai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 2026," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selain itu, DPR juga meminta pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana di masa pengungsian, hunian sementara, dan hunian tetap dapat terpenuhi.
Ini adalah 13 Kesimpulan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra DPR bersama Pemerintah:
1. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah, dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sumatra.
2. Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk dapat memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di masa pengungsian maupun hunian sementara dan hunian tetap, dapat terpenuhi.
3. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
4. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatra dapat segera direalisasikan.
5. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI menyetujui dana tanggap darurat akan diambil dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka mendukung pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.
6. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari BNPB untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak bencana Sumatera sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
7. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemenuhan tambahan anggaran bencana sektor kesehatan sebesar Rp529,3 miliar.
8. Berdasarkan data yang telah divalidasi oleh BNPB, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk dapat segera menggunakan sebagai dasar penyaluran bantuan. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk melanjutkan validasi data kerusakan yang belum selesai.
9. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
10. Terhadap standarisasi Juknis yang dipakai untuk huntap, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra (Satgas Pemerintah) untuk melakukan beberapa kajian lebih komprehensif.
11. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
12. Terhadap bantuan diaspora Aceh di Malaysia kepada masyarakat Aceh terdampak, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemerintah untuk menyetujui dapat diterimanya bantuan tersebut melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB hingga sampai ke lokasi bencana.
13. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sepakat untuk melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat dengan sistem pembayaran cash for work.
