Waspada Hoaks, Amelia Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 18 Februari 2026 | 17:11 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. Istimewa

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan pentingnya disiplin verifikasi dan prinsip jurnalistik yang ketat untuk melawan maraknya berita hoaks. Apalagi, ruang digital kini menjadi ruang publik utama bagi lebih dari 229 juta pengguna internet di Indonesia.

Ini disampaikan Amelia dalam Dialektika Demokrasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk 'Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi'.

 

Amelia mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya angka hoaks. Menurutnya, tercatat ada 2.330 kasus hoaks terjadi pada 2023 (lebih dari separuh bermuatan politik), dan hampir 219 kasus pada semester I 2024.

"Hampir menyamai total tahun sebelumnya. "Ini bukan gangguan kecil, melainkan risiko sistemik global," kata Amelia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurutnya, hoaks dirancang untuk memancing emosi sehingga menyebar lebih cepat daripada berita faktual. Oleh karena itu, tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran didukung metode, SOP, dan etika yang tepat.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan formula 5W+1H sebagai 'rem keselamatan' dan prinsip cover both sides bukan formalitas, melainkan prasyarat sebelum tayang, terutama untuk berita investigasi atau tuduhan yang merusak reputasi. 

Amelia juga menekankan tiga prinsip operasional: jangan publikasikan sebelum diklarifikasi, klarifikasi sebagai perlindungan bukan pembenaran kesalahan, dan hindari sensasi dengan menerapkan '3S'; fakta jelas, sumber jelas, dan framing adil. Dia mengingatkan tantangan baru berupa manipulasi visual dan AI yang memudahkan pembuatan konten palsu.

"Di era algoritma, klarifikasi sering menyebar lebih lambat dibanding hoaks. Maka verifikasi harus jadi prioritas nomor satu," tegasnya.

Amelia menekankan kualitas informasi berkaitan langsung dengan keamanan nasional, kohesi sosial, dan demokrasi. Hoaks bisa menjadi 'senjata perang' pemecah belah.

Dalam pembahasan regulasi seperti RUU Disinformasi dan RUU Pertahanan Digital, Amelia mendorong keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan kebebasan berekspresi.

"Jangan sampai obatnya lebih berbahaya daripada penyakitnya," katanya.

 

Kunci mengatasi hoaks, kata Amelia, adalah kolaborasi antara jurnalis, pemeriksa fakta, platform digital, pemerintah, dan masyarakat. Dia memuji Biro Pemberitaan DPR RI sebagai contoh bahwa kecepatan bisa beriringan dengan akurasi, ketegasan dengan keadilan, dan kritik dengan fakta.

"Di era digital, kita tidak hanya melawan hoaks, tapi kita juga sedang menjaga martabat ruang publik. Dan sebagai penjaga terdepan itulah kawan-kawan jurnalis, dengan kedisiplinan dan berita yang benar serta bertanggung jawab," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI