Pencurian Batik Tulis Senilai Rp1,3 Miliar, Polisi Ungkap Pelaku Ternyata Pemain Lama
SinPo.id - Polisi meringkus tiga pelaku pencuri batik tulis senilai Rp 1,3 miliar yang tengah dipamerkan dalam sebuah pameran di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku berinisial LDNK, KN, dan GJY.
"Tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam kasus pencurian batik tulis senilai Rp1.376.000.000," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prastyo dalam keterangannya, Selasa, 17 Februari 2026.
Hasil pendalaman, kata Dhimas, pelaku bukanlah pemain baru. Mereka pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di ajang fesyen dan kriya.
"Pelaku pemain lama, salah satu pelaku paham mengenai tentang kain dan bidang tekstil," ujarnya.
Dhimas kemudian mengungkap jejak kejahatan tiga pelaku, di mana dalam ajang BTN Indonesia Fashion Week 2025 ketiganya mencuri bahan kain seharga Rp500 ribu hingga Rp 2,5 juta per potong.
"Barang yang dicuri berupa kain bahan dan sejumlah produk pakaian jadi dengan total kerugian sekitar Rp 100 juta," ucapnya.
Hasil pendalaman, motif pelaku melakukan aksi pencurian murni karena faktor ekonomi. Karena hasil curian akan dijual kembali oleh para pelaku. "Dari pemeriksaan, motifnya faktor ekonomi," ujarnya.
Diketahui pengungkapan kasus pencurian kain ini dilakukan polisi usai korban berinisial H melayangkan laporan ke Polsek Tanah Abang pada 4 Februari 2026.
Berbekal laporan dan petunjuk yang ada, polisi mencoba mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan pengejaran. Ketiganya beserta barang bukti berhasil ditangkap pada 12 Februari 2026.
