Nyamar Jadi Driver Ojol, Kurir Sabu Ditangkap di Mampang

Laporan: Firdausi
Minggu, 15 Februari 2026 | 15:23 WIB
Pelaku saat ditangkap di Mampang Jakarta Selatan (SinPo.id/Tangkapan layar)
Pelaku saat ditangkap di Mampang Jakarta Selatan (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba pria berinisial AP (35) yang berpura-pura sebagai driver ojek online. Pelaku ditangkap di parkiran SPBU wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

"Pelaku berjaket ojek online seorang kurir sabu. Total barang bukti yang disita petugas yaitu 3 bungkus besar diduga berisi narkotika jenis sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu, 15 Februari 2026.

Eko menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkotika. Tim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.

"Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026 malam saat menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 5897 BNL," ucapnya.

Anggota kembali melakukan pengembangan dan berhasil didapatkan lokasi kedua yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram di kos Jalan Pesing Koneng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tim melakukan penggeledahan sebuah kamar kos. Total barang bukti yang disita petugas yaitu 3 bungkus sabu, 1 unit ponsel merk Infinix warna hitam, dan 1 unit sepeda motor. Kasus masih terus dikembangkan," ucapnya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI