Menhaj Larang Petugas Haji Terima Imbalan Apa Pun dari Jemaah

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 15 Februari 2026 | 11:50 WIB
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (SinPo.id/ Dok. Kemenhaj)
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (SinPo.id/ Dok. Kemenhaj)

SinPo.id - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan memberikan peringatan keras kepada kepada para petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) untuk tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari jemaah. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya praktik  korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan.

"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," kata Gus Irfan  dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, Arab Saudi, dikutip Minggu, 15 Februari 2026. 

Gus Irfan menyampaikan, kementeriannya membuka jalur komunikasi langsung bagi para petugas jika menemukan adanya praktik pungutan liar di lapangan.

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," ujarnya.

Dia menegaskan, status sebagai tenaga pendukung PPIH bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah. Ia mewajibkan seluruh tenaga pendukung untuk mengedepankan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

"Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas," tegasnya. 

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa program strategis guna mendukung kelancaran musim haji 2026.

"Fokus utama saat ini mencakup dua hal, yaitu keamanan jemaah dari jalur ilegal dan optimalisasi ekonomi dalam negeri," kata Yusron.

Yusron memastikan, kampanye edukasi preventif berbasis media sosial terus digencarkan untuk memberikan informasi akurat kepada WNI, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

"Program yang kami namakan ‘Jihad Medsos’ ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat guna mencegah praktik ibadah haji ilegal," kata Yusron.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI