Ekspor Obat Pereda Nyeri Senilai Rp2,4 Miliar ke Korsel, Kemendag: Bukti Farmasi Kita Kokoh
SinPo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor 250.000 unit obat pereda nyeri dengan merek Tylenol senilai Rp2,4 miliar ke Korea Selatan. Ekspor produk obat-obatan Indonesia, termasuk ke pasar Korea Selatan, menunjukkan daya saing industri dalam negeri yang semakin kokoh.
"Kami mengapresiasi PT IHI atas kerja keras dan kontribusinya terhadap kinerja ekspor produk farmasi Indonesia. Hari ini, 250.000 unit obat pereda nyeri dilepas ekspornya ke Korea Selatan. Ekspor produk farmasi seperti ini menjadi bukti nyata kemampuan produksi Indonesia dalam rantai pasok global," kata Direktur Jenderal PEN Kemendag Fajarini Puntodewi dalam pelepasan ekspor obat nyeri di PT Integrated Healthcare Indonesia (IHI), Jakarta, dikutip Sabtu, 14 Februari 2026.
Puntodewi berharap, PT IHI terus memperkuat komitmen untuk mengembangkan kapasitas produksinya di Indonesia. Termasuk adanya transfer pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya saing produk farmasi Indonesia.
"Selain peningkatan volume produksi, penguatan transfer pengetahuan dan teknologi kepada pelaku industri domestik penting agar industri farmasi nasional semakin kompetitif," ujarnya.
PT Integrated Healthcare Indonesia (IHI) merupakan fasilitas produksi yang berada di bawah naungan PT Johnson & Johnson yang beroperasi di Indonesia. PT Johnson & Johnson merupakan bagian dari grup perusahaan kesehatan konsumen global dengan induk perusahaan Kenvue Inc. yang berkantor pusat di Amerika Serikat.
Menurut Puntodewi, kehadiran Kenvue Inc. di Indonesia menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan investor global terhadap iklim usaha nasional. Pemerintah juga akan terus mendorong penguatan kolaborasi bersama investor dan pelaku usaha. Hal ini untuk memperbesar peran Indonesia dalam rantai pasok global.
"Upaya tersebut juga selaras dengan agenda hilirisasi sebagai strategi utama peningkatan nilai tambah dan daya saing nasional," ujarnya.
Puntodewi menilai, pelepasan ekspor kali ini menjadi momentum strategis bagi PT IHI dalam memperkuat komitmen ekspor. Terutama, setelah perusahaan ini mendapat fasilitas kawasan berikat dari Ditjen Bea Cukai pada 16 Desember 2025 lalu.
Kawasan berikat memberikan kemudahan fiskal serta dukungan terhadap kelancaran produksi maupun ekspor. Fasilitas ini mendukung efisiensi biaya, penguatan daya saing produk, serta perluasan penetrasi pasar.
Sementara itu, Direktur PT IHI, Teerasak Luewirat, mengapresiasi sinergi pemerintah dengan pelaku usaha swasta dalam mendukung industri manufaktur dan peningkatan ekspor.
Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya memungkinkan operasional perusahaan berjalan optimal, tetapi juga mendorong peningkatan daya saing industri kesehatan nasional.
"Kami sangat menghargai kolaborasi, dukungan regulasi, dan kemitraan dari seluruh pemangku kepentingan. Semoga sinergi ini terus berkembang sehingga kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan posisi Indonesia dalam ekosistem perdagangan global,"kata Teerasak.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik mencatat, kinerja ekspor farmasi Indonesia lima tahun terakhir (2021—2025) menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 7,63 persen. Selain itu, pada 2025, Korea Selatan tercatat sebagai tujuan ekspor produk farmasi Indonesia terbesar ketiga dengan nilai US$ 75,46 juta atau berkontribusi sebesar 10,24 persen terhadap total ekspor farmasi Indonesia ke dunia.
Di tingkat global, permintaan dunia untuk produk farmasi pada periode 2020—2024 menunjukkan tren positif sebesar 11,02 persen. Pendapatan industri farmasi dunia mencapai US$ 1,16 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$ 1,53 triliun pada 2030 dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 4,74 persen.
