Olah TKP Penembakan Smart Air di Boven Digoel, IPI Minta Standar Keamanan Bandara Diperkuat
SinPo.id - Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Reskrim Umum Polda Papua dan Reskrim Polres Boven Digoel menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan pesawat Smart Air PK-SNR di Bandara Koroway Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Mengutip keterangan tertulis Satgas Operasi Damai Cartenz, Jumat 13 Februari 2026 olah TKP dilaksanakan pada Kamis 12 Februari 2026 pukul 09.10 WIT. Tim gabungan melakukan 23 penomoran titik penting, termasuk posisi awal arah tembakan, letak pesawat, 13 titik tembakan di badan pesawat, hingga titik penangkapan dan eksekusi korban.
Ditemukan pecahan kaca jendela pesawat, dua selongsong peluru, dan satu butir amunisi di landasan. Dari pemeriksaan fisik, terdapat 13 lubang bekas tembakan pada badan pesawat.
Berdasarkan keterangan saksi, pesawat mendarat pada Rabu 11 Februari sekitar pukul 10.30 WIT. Saat bersiap melanjutkan penerbangan ke Dekai, sekitar 20 orang pelaku muncul dari arah penginapan bandara dan melepaskan tembakan dari jarak 200 meter. Pilot dan kopilot sempat melarikan diri, namun tertangkap dan ditembak di area landasan.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan: “Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti, jejak, dan fakta di lapangan dapat terdokumentasi serta terverifikasi secara profesional. Hal ini sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara dan mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan secara komprehensif.”
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan: “Barang bukti yang berhasil diamankan kini telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.”
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan tidak akan memberi ruang bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga sipil maupun sarana transportasi.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Capt. Muammar Reza Nugraha, menyampaikan harapannya terkait standar keamanan bandara sebagai objek vital nasional. “Kami sangat menyambut baik ya bahwa pemerintah bertindak cepat setelah terjadinya insiden ini. Tentunya ini adalah harus ada kinerja bersama atau sinergi bersama untuk kita mengatasi pasca insiden ini,” ujarnya, Jumat.
Ia menekankan perlunya langkah proaktif agar insiden serupa tidak terulang. “Tapi tentunya yang kita harapkan selain respon reaktif juga ada respon proaktif untuk kita, agar bisa mencegah kejadian seperti ini terulang kembali,” harapnya.
Muammar menilai penerbangan di Papua lebih menantang secara geografis dan keamanan. Ia menegaskan, “Untuk keamanan penerbangan sendiri sebenarnya semua sudah diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yaitu bab XIV Keamanan Penerbangan. Di situ ditulis bahwa pemerintah memang bertanggung jawab terhadap jaminan keamanan penerbangan.”
