Transjakarta Evaluasi Keselamatan Usai Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus di Cilandak
SinPo.id - Seorang pejalan kaki berinisial S (27) meninggal dunia setelah terlindas bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di Halte Taman DDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.20 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan bus rute 1E Blok M-Pondok Labu. Korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian dan kemudian dievakuasi ke RSUP Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara S dalam insiden di Jalan Margasatwa Raya. Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak berwajib serta menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan,” kata Ayu dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Februari 2026.
Dia mengatakan perusahaan memastikan pendampingan kepada keluarga korban dilakukan secara intensif.
“Kami juga memastikan pendampingan kepada keluarga korban dilakukan secara intensif sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami,” tuturnya.
Berdasarkan laporan awal manajemen, kata dia, insiden terjadi saat unit TJ 871 meninggalkan titik pengendapan dan unit TJ 507 bergerak maju untuk merapat ke halte. Kemudian, pada saat bersamaan terdengar suara benturan dari sisi roda belakang kiri.
"Unit TJ 827 yang berada di belakang kemudian memberikan peringatan dengan membunyikan klakson panjang," ungkap Ayu.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pramudi dan petugas di lokasi, lanjutnya, korban ditemukan di area belakang roda kiri unit TJ 507. Ayu juga menyebutkan, pramudi beserta unit bus telah dibawa ke Unit Laka Lantas untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan Koordinator Wilayah dan Kepala Pool.
"Seluruh proses penyelidikan kini ditangani Polda Metro Jaya. Manajemen Transjakarta menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan," ujar dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Tim Laka Transjakarta telah mendampingi keluarga korban sejak awal kejadian serta melakukan mediasi secara kekeluargaan. Menurut Ayu, pihak perusahaan dan keluarga korban telah mencapai kesepahaman melalui musyawarah.
Oleh karena itu, kata Ayu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama manajemen Transjakarta menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan operasional, termasuk prosedur di area halte dan titik pengendapan.
“Keselamatan dan keamanan warga merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi publik di Jakarta. Kami berkomitmen memperkuat pengawasan, pembinaan, serta standar operasional agar layanan yang diberikan semakin aman, manusiawi, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
