Polisi Usut Insiden Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jaksel
SinPo.id - Polda Metro Jaya mendalami peristiwa laka lantas seorang pejalan kaki berinisial S (28) yang tewas terlindas bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.
"Sedang didalami dengan meminta keterangan pengemudi bus serta saksi lain untuk memastikan penyebab insiden korban terlindas," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Jumat, 13 Februari 2026.
Ojo menjelaskan, kecelakaan itu berawal saat bus Transjakarta dengan nomor registrasi B-7756-TGC melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di TKP, tepatnya di Bus Stop Taman DDN, diduga roda belakang bus TransJakarta tiba-tiba melindas seorang pejalan kaki.
"Korban yang berada di area Transjakarta diduga terlindas roda belakang kendaraan hingga menyebabkan luka fatal," ujarnya.
Saat dilakukan pengecekan, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menuju RSUP Fatmawati guna menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Korban dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dimintakan visum et repertum," ujarnya.
Tim di lapangan juga melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Tujuannya untuk mengungkap penyebab pasti korban meninggal dunia.
