Menkes Tegaskan BPJS PBI Bagi Pasien dengan Penyakit Katastropik Akan Otomatis Aktif Kembali
SinPo.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menegaskan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien dengan penyakit katastropik akan otomatis aktif kembali sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Sosial.
"Pak Mensos juga sudah mengeluarkan surat keputusan agar pasien-pasien dengan penyakit katastropik ini yang berisiko meninggal akan otomatis direaktivasi dari pusat," kata Budi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
"Sehingga tanpa mereka datang ke Puskesmas, tanpa mereka datang ke Dinas Sosial, sudah otomatis aktif kembali PBI-nya. Artinya mereka bisa datang ke rumah sakit untuk dilayani seperti biasa," imbuhnya.
Ia pun menjelaskan bahwa penyakit katastropik bukan hanya sekadar penyakit kronis, tetapi penyakit yang harus rutin mendapatkan perawatan, sehingga tidak boleh ditolak oleh seluruh rumah sakit.
"Penyakit katastropik itu bukan hanya cuci darah. Dari hasil penelitian kita, yang cuci darah itu sekitar 22.000. Tapi ada yang kanker yang harus kemoterapi rutin, radioterapi rutin. Ada yang stroke sama jantung, itu juga mesti minum obat rutin. Ada anak-anak talasemia yang harus juga diinfus ya, darahnya juga harus di-treatment rutin," jelasnya.
"Itu, mereka kalau dihentikan layanan kesehatannya, memiliki risiko kematian. Sehingga orang-orang seperti ini, penyakit katastropik seperti ini, itu enggak boleh ada jeda sebenarnya dari sisi layanan kesehatannya," kata Budi menambahkan.
