Swasembada Pangan dan Upaya Menyejahterakan Petani

Jan Prince Permata
Kamis, 12 Februari 2026 | 10:12 WIB
Jan Prince Permata. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Jan Prince Permata. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Tidak ada negara yang benar-benar berdaulat tanpa kemampuan memberi makan rakyatnya sendiri. Ketahanan pangan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut martabat bangsa, stabilitas sosial, dan masa depan pembangunan. Karena itu, swasembada pangan bukan hanya target produksi, tetapi agenda strategis yang menentukan arah keberlanjutan sebuah negara.

Di Indonesia, pembicaraan mengenai swasembada pangan tidak dapat dipisahkan dari nasib petani. Mereka adalah pihak yang setiap hari bekerja di lahan, menghadapi ketidakpastian cuaca, fluktuasi harga, dan berbagai keterbatasan yang sering kali tidak terlihat dalam laporan statistik. Ketika kebijakan pangan dibicarakan, pada dasarnya yang dipertaruhkan bukan hanya angka produksi, tetapi juga keberlanjutan kehidupan jutaan keluarga petani.

Ketika angka pertumbuhan ekonomi diumumkan dan pendapatan per kapita meningkat, sering muncul keyakinan bahwa kesejahteraan masyarakat juga bergerak ke arah yang sama. Statistik makro memang penting untuk membaca arah ekonomi sebuah negara. Namun, ekonomi tidak sepenuhnya hidup dalam grafik dan tabel. Ia hidup dalam keseharian masyarakat, dalam pekerjaan yang dijalani setiap hari, dan dalam kepastian atau ketidakpastian yang dirasakan oleh mereka yang menggantungkan hidup pada sektor-sektor paling dasar, termasuk pertanian.

Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 5,11 persen pada 2025, dan pendapatan per kapita nasional untuk pertama kalinya melampaui angka 5.000 dolar AS. Di atas kertas, capaian ini merupakan perkembangan yang menggembirakan. Stabilitas makroekonomi terjaga, aktivitas produksi meningkat, dan konsumsi masyarakat tetap menjadi penggerak utama perekonomian. Namun, di banyak wilayah perdesaan, kehidupan petani belum sepenuhnya mencerminkan optimisme yang sama.

Bagi sebagian besar petani, persoalan yang dihadapi masih berkisar pada hal-hal yang sangat mendasar, mulai dari harga pupuk yang tetap menjadi beban, biaya produksi yang meningkat, ketidakpastian harga hasil panen, hingga risiko gagal panen yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan. Pertumbuhan ekonomi boleh meningkat, tetapi rasa aman dalam menjalankan usaha tani belum tentu ikut bertambah.

Dalam konteks inilah sektor pertanian menjadi cermin yang paling jujur untuk membaca kualitas pertumbuhan ekonomi. Pertanian bukan sekadar sektor produksi pangan, melainkan ruang hidup bagi jutaan keluarga, penopang ekonomi desa, dan fondasi ketahanan sosial nasional. Jika sektor ini tertinggal, maka pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan pijakan yang paling mendasar.

Data produksi pangan menunjukkan bahwa kinerja sektor ini sebenarnya mengalami perbaikan. Luas panen padi pada 2024 mencapai sekitar 10,05 juta hektare dengan produksi padi sebesar 53,14 juta ton gabah kering giling. Pada 2025, produksi beras diperkirakan meningkat menjadi sekitar 34,71 juta ton dengan luas panen sekitar 11,33 juta hektare. Angka-angka ini memberi harapan bagi ketahanan pangan nasional, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa peningkatan produksi tidak otomatis berarti peningkatan kesejahteraan petani.

Produksi dan kesejahteraan adalah dua hal yang tidak selalu bergerak searah. Produksi berbicara tentang jumlah, sedangkan kesejahteraan ditentukan oleh banyak faktor lain, seperti harga gabah, biaya input, akses pasar, stabilitas pendapatan, dan risiko usaha yang harus ditanggung petani. Tanpa perbaikan pada faktor-faktor tersebut, kenaikan produksi sering kali hanya meningkatkan volume hasil panen tanpa meningkatkan kualitas hidup petani.

Di titik inilah sering muncul kekeliruan cara pandang dalam melihat sektor pertanian. Keberhasilan pertanian kerap diukur terutama dari capaian produksi, sementara kesejahteraan petani dianggap sebagai dampak yang akan mengikuti dengan sendirinya. Padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Pertanian bukan hanya soal berapa ton pangan yang dihasilkan, melainkan juga tentang bagaimana nilai dari produksi itu dapat dinikmati secara adil oleh mereka yang bekerja di lahan.

Selain faktor ekonomi, pertanian Indonesia juga masih sangat dipengaruhi oleh faktor alam. Dampak fenomena El Nino pada periode sebelumnya menunjukkan betapa rentannya sektor ini terhadap perubahan iklim. Ketika musim bergeser atau kekeringan terjadi, bukan hanya produksi yang menurun, tetapi juga pendapatan petani yang langsung terdampak. Dalam situasi seperti ini, swasembada pangan tidak dapat dipahami hanya sebagai kemampuan memproduksi, tetapi juga sebagai kemampuan menjaga keberlanjutan usaha tani.

Salah satu indikator yang sering digunakan untuk melihat kondisi ekonomi petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP). Sepanjang 2025, NTP nasional berada di atas 115, yang secara statistik menunjukkan kondisi yang relatif baik. Namun angka rata-rata sering kali tidak sepenuhnya mencerminkan keragaman kondisi di lapangan. Di banyak daerah, kenaikan harga pupuk, biaya tenaga kerja, dan transportasi tetap menekan margin keuntungan petani, terutama bagi mereka yang mengelola lahan dalam skala kecil.

Kondisi tersebut menjadi semakin jelas ketika dikaitkan dengan data kemiskinan. Tingkat kemiskinan nasional memang terus menurun dan berada di kisaran sekitar 8 persen pada 2025. Namun kemiskinan di wilayah perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. Fakta ini menunjukkan bahwa beban kemiskinan masih banyak bertumpu pada wilayah perdesaan, di mana sektor pertanian menjadi sumber penghidupan utama.

Persoalan ini juga berkaitan erat dengan struktur tenaga kerja. Tantangan utama di perdesaan bukan hanya pengangguran, melainkan rendahnya produktivitas pekerjaan. Banyak tenaga kerja terserap dalam pekerjaan informal, termasuk pertanian subsisten, dengan pendapatan yang terbatas dan tidak stabil. Dalam kondisi seperti ini, banyak rumah tangga petani berada dalam kategori rentan miskin dan sangat mudah kembali jatuh ke dalam kemiskinan ketika terjadi gagal panen atau kenaikan biaya produksi.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pertanian Indonesia bersifat struktural. Skala lahan yang sempit, alih fungsi lahan, lemahnya infrastruktur irigasi, serta rantai distribusi yang panjang membuat nilai tambah yang diterima petani tetap terbatas. Dalam banyak kasus, keuntungan terbesar justru dinikmati pada tahap distribusi dan perdagangan.

Karena itu, transformasi pertanian memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Subsidi input tetap penting, tetapi perlu dilengkapi dengan modernisasi irigasi, mekanisasi, penguatan kelembagaan petani, dan peningkatan akses teknologi. Transformasi ini tidak selalu membutuhkan kebijakan besar yang spektakuler. Justru hal-hal mendasar seperti pengelolaan air, pembiayaan, dan perbaikan rantai distribusi sering menjadi faktor yang paling menentukan keberhasilan.

Dalam konteks inilah arah kebijakan pemerintah yang menempatkan swasembada pangan sebagai prioritas nasional menjadi sangat relevan. Komitmen untuk memperkuat produksi dalam negeri, meningkatkan infrastruktur pertanian, dan memperbaiki tata kelola pangan merupakan langkah penting yang perlu didukung secara luas. Upaya untuk memastikan keberlanjutan swasembada pangan bukan hanya soal ketersediaan beras, tetapi juga tentang memperkuat kesejahteraan petani sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

Pengalaman negara lain juga menunjukkan bahwa keberhasilan swasembada pangan selalu ditopang oleh keberpihakan yang konsisten kepada petani. China dan India, misalnya, berhasil meningkatkan kesejahteraan petani melalui kombinasi kebijakan subsidi, penguatan infrastruktur, inovasi teknologi, dan perlindungan harga. Pelajaran penting dari pengalaman tersebut adalah bahwa ketahanan pangan tidak dibangun dalam waktu singkat, melainkan melalui kebijakan yang konsisten dan berjangka panjang.

Dalam sejarah Indonesia sendiri, pentingnya pertanian telah lama disadari oleh para pendiri bangsa. Bung Karno pernah menegaskan bahwa kemandirian pangan merupakan bagian dari kedaulatan nasional. Pandangan ini kemudian diperkaya oleh pemikiran para ilmuwan sosial seperti Profesor Sajogyo, yang menekankan bahwa keberpihakan kepada petani kecil merupakan syarat penting bagi pembangunan yang berkeadilan.

Pada akhirnya, swasembada pangan yang sejati bukan hanya soal kemampuan memproduksi pangan, tetapi juga memastikan bahwa petani yang memproduksi pangan dapat hidup layak, memiliki kepastian pendapatan, dan melihat masa depan yang menjanjikan bagi keluarganya. Ketahanan pangan yang berkelanjutan hanya dapat berdiri di atas kesejahteraan petani yang nyata, bukan sekadar pada capaian produksi yang sesaat.

Kemajuan ekonomi sebuah negara tidak hanya diukur dari besarnya angka pertumbuhan atau tingginya pendapatan per kapita. Ukuran yang lebih mendalam adalah apakah mereka yang bekerja di sektor paling dasar dapat merasakan perubahan nyata dalam kehidupannya. Ketika petani mulai merasakan kepastian usaha, akses teknologi yang lebih baik, dan pendapatan yang lebih stabil, barulah pertumbuhan ekonomi benar-benar menjelma menjadi kemajuan yang dirasakan bersama.

Karena itu, upaya memperkuat pertanian dan mewujudkan swasembada pangan bukan hanya tugas teknokratis, melainkan bagian dari proyek besar membangun kemandirian bangsa. Kebijakan yang konsisten, keberpihakan yang jelas, serta komitmen yang berkelanjutan akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga ketahanan pangannya di tengah perubahan global yang semakin tidak menentu. Sebab pada akhirnya, bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri bukan hanya bangsa yang kuat secara ekonomi, tetapi juga bangsa yang berdaulat atas masa depannya.

Penulis: Jan Prince Permata, Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute, Pegiat di Yayasan Kekal Berdikari

BERITALAINNYA
BERITATERKINI