BKSAP DPR: Diplomasi Parlemen Instrumen Strategis Jaga Kepentingan Nasional

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 11 Februari 2026 | 16:56 WIB
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Muhammad Husein, menegaskan penguatan diplomasi parlemen sebagai instrumen strategis menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika global yang semakin tidak stabil.

Menurutnya, tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan, karena dunia sedang berada dalam fase ketidakpastian global. Situasi tersebut menuntut diplomasi yang lebih adaptif dan aktif.

“Tahun 2025 menjadi salah satu periode paling tidak stabil secara global. Dunia memasuki fase geopolitical recession, ketika kepemimpinan internasional gagal menjaga ketertiban global sehingga konflik meningkat di berbagai kawasan.” kata Husein, dalam keterangan persnya, Rabu, 11 Februari 2026.

Oleh sebab itu, Indonesia harus mengambil peran sebagai kekuatan menengah yang konstruktif. Ia menilai, diplomasi parlemen bisa membuka ruang dialog di tengah kebuntuan hubungan antarnegara, yang mana peran ini dijalankan DPR RI melalui BKSAP.

“Kondisi ini menegaskan perlunya diplomasi parlemen Indonesia sebagai middle power untuk mendorong dialog, meredakan ketegangan, dan memperkuat multilateralisme yang kian rapuh,” tegasnya.

Husein juga menjelaskan, diplomasi parlemen memiliki dasar hukum yang kuat. Pasalnya, DPR RI, tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga memiliki mandat mendukung politik luar negeri di tingkat bilateral, regional, dan multilateral.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI