Terima Audiensi, Pimpinan DPR Tampung Keluh Kesah Perkumpulan Guru Madrasah

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 11 Februari 2026 | 16:09 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati resmi menjadi Wakil Ketua DPR RI. (SinPo.id/Dok. Golkar)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati resmi menjadi Wakil Ketua DPR RI. (SinPo.id/Dok. Golkar)

SinPo.id - Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. Mereka datang untuk menuntut kesejahteraan para guru yang mengajar di madrasah swasta.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan pada intinya Legislatif sudah memahami berbagai keluhan, tuntutan, dan permohonan dari para guru madrasah tersebut. Dia pun ingin agar diskusi yang dilakukan tersebut bersifat objektif.

"Mereka (Komisi VIII DPR) yang sehari-hari membahas tentang masalah (guru honorer)," kata Sari saat memimpin audiensi tersebut.

Dalam audiensi ini, Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia Yaya Ropandi mengatakan para guru madrasah tersebut ada yang sudah mengabdi selama 15 tahun, 20 tahun, bahkan 25 tahun. Seluruh guru itu konsisten mencerdaskan anak bangsa seluruh Indonesia.

Namun, kata dia, kondisi guru-guru tersebut masih jauh dari kesejahteraan karena upah yang sangat-sangat minim. Di samping itu, guru madrasah juga tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), apalagi seleksi ASN.

"Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di (sekolah/madrasah) negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima," kata Yaya.

Dia mengaku tidak iri dengan pegawai di Badan Gizi Nasional (BGN) yang bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah karena program MBG itu memberi makan kepada siswa-siswinya.

Namun, dia pun meminta agar para guru madrasah juga diikutsertakan supaya bisa diangkat juga menjadi P3K.

"Hadirnya Negara Republik Indonesia ini berkat perguruan lembaga swasta, cek sejarah. Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pada saat itu adalah lembaga swasta," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI