Legislator Dukung Kebijakan Pemerintah Pastikan Layanan BPJS PBI Tetap Berjalan
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid, mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami dukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan siap membayar iuran BPJS bagi PBI," kata Kholid, dalam keterangan persnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, rakyat butuh ketegasan pemerintah dalam menempatkan perlindungan sosial, khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan sebagai prioritas. Ia pun menilai langkah Menkeu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga.
Sedangkan dalam konteks tata kelola kebijakan, kepastian anggaran harus menjadi pegangan bersama seluruh kementerian dan lembaga agar tidak terjadi kebingungan di lapangan yang berujung pada terhambatnya akses layanan kesehatan.
"Kebijakan Menkeu Purbaya ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan. Kita semua harus mengawalnya," tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan masa transisi selama tiga bulan yang dijamin pembiayaannya oleh pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki akurasi data PBI agar tidak lagi menimbulkan keresahan.
"Rakyat resah soal PBI ini. Untuk itu, perbaikan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan agar tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif," tuturnya.
Terakhir, pihaknya menekankan pentingnya penjelasan yang jelas dan tepat waktu kepada masyarakat untuk membantu mencegah kesalahpahaman serta menjaga ketenangan publik dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
“Ke depan, yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang manusiawi, sehingga hak jaminan kesehatan rakyat benar-benar terlindungi,” tandasnya.

