Dirjen Budi : Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Libatkan Truk Odol dan Travel Gelap

sinpo, JAKARTA, Pada Senin (30/11) pukul 03.00 WIB dini hari terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di Tol Cipali KM 78 Jalur A arah Cirebon. Kecelakaan ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang luka ringan. Pada pagi itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi langsung meninjau ke lokasi kecelakaan yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D tersebut.
"Kronologis kejadian yakni kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Cirebon, ketika melintas di TKP telah menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton bernomor polisi R 1857 GC yang datang dari arah yang sama dan berada di depannya. Kemudian kendaraan Hino Tronton Nomor Polisi R 1857 GC menabrak kendaraan Hino Trailer nomor polisi B 9010 UEJ yang berada di depannya,” demikian Budi Setiyadi seusai meninjau lokasi kecelakaan, Senin (30/11).
Dirjen Budi menerangkan bahwa kecelakaan di Cipali serupa dengan kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di ruas Tol Cileunyi KM 150+500, Minggu (29/11) dini hari.
“Kecelakaan di Cileunyi tersebut memakan korban sebanyak 7 orang termasuk 1 balita. Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap. Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap. Resikonya kalau travel gelap ya tidak ada izin operasionalnya dan sopirnya tidak dijamin, bagaimana kemampuannya juga tidak pasti. Kecelakaan di Cipali ini menabrak truk yang 'Over Dimension dan Over Loading' (ODOL) dan memuat bata hebel,” kata Dirjen Budi.
Menurutnya, kecelakaan di Cipali tersebut juga salah satunya karena faktor jalanan yang gelap, cuaca gerimis.
“Truk juga tidak menggunakan Alat Pemantul Cahaya (APC), ditambah kendaraan travel tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Kejadian ini amat kami sayangkan, kami turut berbelasungkawa atas keluarga korban, terlebih korban meninggal dunia dari 2 kecelakaan di Cipali maupun Cileunyi ini,” tutur Dirjen Budi.
Lebih lanjut, Dirjen Budi mengimbau agar kejadian serupa tak terulang kembali. Karena itu, ia menekankan kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.
“Untuk tol nantinya akan kita berlakukan transfer muatan. Jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50% akan diberhentikan, turunkan muatannya dan saya berlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan. Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan ODOL. Ini bertahap hingga ambang muatan 5%,” jelas Dirjen Budi tentang upaya yang dilakukan jajarannya dalam memberantas Truk ODOL dan menekan angka kecelakaan di jalan tol akibat truk ODOL.
Untuk itu, Dirjen Budi berpesan pada masyarakat agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional yang berlaku maupun tidak ada jaminan asuransinya.
"Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” pungkas Dirjen Budi.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
EKBIS 2 days ago