Sheyna Lashira Dimakamkan di Jakarta Usai Kecelakaan di Singapura

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Februari 2026 | 01:23 WIB
Ilustrasi Kecelakaan (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi Kecelakaan (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id -  Sheyna Lashira Smaradiani, bocah perempuan warga negara Indonesia berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah ditabrak mobil di Singapura, telah dimakamkan di Jakarta.

Dalam pernyataan keluarga yang diterima pada Minggu 8 Februari 2026 malam, jenazah Sheyna dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

“Untuk almarhumah Sheyna Lashira Smaradiani telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir dan membutuhkan dua malam untuk proses pemulangannya ke Indonesia,” ujar pihak keluarga.

Kondisi Ibu Mulai Membaik

Sementara itu, kondisi ibu Sheyna yang sebelumnya mengalami cedera serius mulai menunjukkan perkembangan positif setelah mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

Sebelumnya dilaporkan, perempuan berusia 31 tahun tersebut sempat dirawat intensif akibat luka berat yang dideritanya dalam insiden kecelakaan tersebut.

Kronologi Kecelakaan di Chinatown

Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Chinatown, Singapura, pada Jumat 6 Februari 2026. Lokasi kecelakaan berada di area parkir di samping Kuil Relik Gigi Buddha.

Berdasarkan rekaman video yang diunggah pengguna Facebook Nguyen Thi Hanh, kecelakaan terjadi saat sebuah mobil hendak keluar dari area parkir.

“Seseorang wanita sedang mengemudi keluar dari tempat parkir. Dia tidak melihat pejalan kaki di sebelah kanannya, dia hanya melihat ke kiri ketika dia berbelok ke kanan,” tulis pengunggah yang mengaku menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Mobil tersebut kemudian menabrak Sheyna dan ibunya yang sedang berjalan kaki.

Saksi juga menyebutkan bahwa ayah korban tidak berada di lokasi saat kejadian.

“Hanya ibu dan anak perempuannya, dengan saya di belakang mereka,” ujarnya.

Menurut saksi, sang ayah tiba sekitar dua menit setelah kecelakaan terjadi dan langsung memeluk anaknya sambil menangis.

Polisi Singapura Menahan Pengemudi

Pihak Kepolisian Singapura menerima laporan kecelakaan di sepanjang South Bridge Road sekitar pukul 11.50 waktu setempat.

Dalam pernyataan resmi, polisi menyebut dua pejalan kaki perempuan berusia 6 dan 31 tahun sempat dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan sadar.

Namun, bocah berusia enam tahun tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) mengonfirmasi kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Singapura (SGH).

Akibat insiden ini, polisi menahan pengemudi mobil, seorang perempuan berusia 38 tahun.

Ia ditangkap atas dugaan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar hingga menyebabkan kematian orang lain.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI