Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Siswa SD di Ngada yang Tewas Gantung Diri, Ini Alasannya

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Februari 2026 | 00:19 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id -  Polres Ngada menghentikan penyelidikan kasus kematian YBS (10), siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon cengkih pada Kamis 29 Januari 2026. Sebelum kejadian, YBS sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pulpen. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Diputuskan untuk menghentikan penyelidikan karena penyebab kematian korban bukan merupakan tindak pidana,” ujar Valentino dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

Valentino menegaskan bahwa penyebab kematian korban murni karena bunuh diri. Penyidik, kata dia, bekerja berdasarkan fakta lapangan dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Sebanyak 11 Saksi Diperiksa

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk dokter yang melakukan visum serta para guru di sekolah korban.

Selain itu, pihak kepolisian juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk membantu memastikan arah penyelidikan.

“Meskipun keluarga korban memang mengalami keterbatasan ekonomi dan sering terlambat bayar biaya sekolah, biaya tersebut akhirnya dibayar lunas setelah orangtua menjual hasil panen dari kebun mereka,” ucap Valentino.

Tidak Ada Tanda Kekerasan dan Perundungan

Kapolres memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil visum.

Ia juga menegaskan bahwa korban tidak mengalami perundungan di lingkungan sekolah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI