Komdigi: Sistem Anti Spam-Scam Berhasil Cegah Kerugian Penipuan Rp8 Triliun
SinPo.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria mengklaim, sistem anti spam dan anti scam yang diterapkan di jaringan telekomunikasi nasional, berhasil melindungi puluhan juta warga Indonesia, dari pelbagai kejahatan siber berbasis panggilan, pesan, dan tautan berbahaya. Dalam enam bulan implementasi, potensi kerugian masyarakat hampir mencapai Rp8 triliun berhasil dicegah.
"Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh ini haruslah aman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktifitas di dunia digital," kata Nezar dalam keterangannya, Minggu, 8 Februari 2026.
Nezar menjelaskan, lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko berhasil dideteksi dalam enam bulan. Rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi scam dan penipuan digital.
Selain itu, lanjutnya, lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan dan aktif melaporkan spam dan penipuan.
"Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga," ucapnya.
Berdasarkan perhitungan operator, sistem tersebut mencegah potensi kerugian finansial pelanggan hingga sekitar US$500 juta atau sekitar Rp8 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius bagi ekonomi rumah tangga.
Nezar memastikan, pemerintah akan memperkuat kolaborasi dengan industri telekomunikasi agar sistem perlindungan ini semakin merata dan menjadi standar nasional.
"Kami membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia," tukasnya.
