Novel Baswedan Jelaskan Alasan Ngabalin Tak Ikut Ditangkap KPK Soal Korupsi Benih Lobster

Laporan: Lilis
Senin, 30 November 2020 | 15:07 WIB
Ali Mochtar Ngabalin (dok.ngabalin)
Ali Mochtar Ngabalin (dok.ngabalin)

sinpo - Penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan alasan kenapa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang tak ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo. 

"Memang memang setiap proses, upaya penangkapan atau tertangkap tangan, yang akan dilakukan untuk diamankan atau diperiksa atau dilakukan penangkapan dalam tangkap tangan adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat-syarat tertentu," kata Novel dalam Youtube Karni Ilyas Club, dikutip Senin (30/11/2020).

Novel menambahkan yang juga akan diamankan yaitu orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi yang bisa menjelaskan peristiwa. Selain itu tentu tidak akan ditangkap.

"Siapapun dia, bukan karena beliau adalah pejabat atau apapun bukan, tapi karena memang kepentingannya diperlukan atau tidak," ujar Novel.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 7 orang dijadikan tersangka atas dugaan korupsi ekspor benih lobster.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI