Polisi Ungkap Penyebab Satu Keluarga Tewas di Jakut, Diracuni Anak Korban

Laporan: Firdausi
Jumat, 06 Februari 2026 | 15:57 WIB
Lokasi satu keluarga di Jakut meninggal dunia (SinPo.id/Dok.Polres Jakut)
Lokasi satu keluarga di Jakut meninggal dunia (SinPo.id/Dok.Polres Jakut)

SinPo.id - Penyebab kematian satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia di kos Warakas, Jakarta Utara akhirnya terungkap. Ternyata para korban tewas dibunuh dengan cara diracun oleh pelaku berinisial S (22) yang juga anak dari korban.

"Ini pembunuhan berencana. Pelakunya saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar dalam konferensi persnya, Jumat, 6 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pendalaman, motif pelaku melakukan perbuatannya itu karena dendam kepada ibunya yang memperlakukan berbeda dan kerap memarahinya.

"Motifnya dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," ucap dia.

Kini penyidik telah menetapkan S sebagai tersangka kasus permbunuhan berencana. Sejumlah barang bukti berupa racun juga disita dalam kasus tersebut.

"Kami menetapkan saudara S sebagai pelaku dari perkara peristiwa keracunan tersebut di mana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, empat anggota keluarga diduga mengalami keracunan di kontrakan Jalan Warakas VIII Gang 10 Nomor 108, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Januari 2026.

Dari empat korban, tiga di antaranya meninggal dunia. Sementara satu orang bernisial S selamat dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. S ternyata otak pelaku dari keracunan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI