KPK Resmi Tetapkan 6 Tersangka Suap Importasi Direktorat Bea dan Cukai

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 06 Februari 2026 | 04:00 WIB
KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

SinPo.id -  KPK resmi menetapkan 6 Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6 Februari 2026). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menetapkan 6 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamongan selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, serta dari pihak swasta Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray dan John Field selaku pemilik PT Blueray yang masih menjadi buronan KPK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI