KPK Sita Barang Bukti OTT KPP Madya Banjarmasin Rp.1 Miliar

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 05 Februari 2026 | 19:18 WIB
KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id)
KPK menyita barang bukti OTT dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nominal uang sebesar Rp.1 miliar (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Petugas menunjukan barang bukti uang hasil sitaan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat menggelar dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5 Februari 2026). Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut selain menyita barang bukti uang barang bukti bentuk fisik uang senilai Rp1 Miliyar, KPK juga menangkap tiga orang, kemudian ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mulyono, Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin Kalsel Dian Jaya Demega dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bakti (BKB) Venasius Jenarus Genggor, terkait  “uang apresiasi” untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI