Dua Rekan Pandji Pragiwaksono Diperiksa Laporan Penistaan Agama

Laporan: Firdausi
Kamis, 05 Februari 2026 | 16:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa dua saksi seorang komika Danny Wahyu Nugraha (DWN) atau yang akrab dikenal Dany Beler dan Ariben Aditya Dhanio (AAD) perihal laporan ujaran kebencian dan penistaan agama terlapor Pandji Pragiwaksono.

"Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi (rekan PP) yakni inisial DWN dan AAD dalam kasus PP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis, 5 Februari 2026.

Budi menyebut, keduanya diperiksa karena mengetahui dan berada di lokasi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.

"Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara dan materi yang disampaikan terlapor," ucapnya.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Pandji Pragiwaksono pada Jumat, 6 Desember 2026 dengan kapasitasnya sebagai saksi. Dipastikan yang bersangkutan akan memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

"Beliau akan hadir pemeriksaan pada Jumat pagi," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI