ESDM Targetkan Pembangkit Listrik dari Sampah Beroperasi 2027
SinPo.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menargetkan, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) memiliki kapasitas terpasang yang signifikan sebagai bagian dari bauran Energi Baru Terbarukan (EBT). Meski target operasi penuh berjalan bertahap hingga 2034, langkah awal akan segera dimulai tahun ini.
"Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi," kata Yuliot dalam keterangannya, Rabu, 4 Februari 2026.
Yuliot menyampaikan, penanganan sampah perkotaan kini menjadi prioritas yang dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ini boleh dibilang di beberapa kota besar ini krisis sampah, krisis penanganan sampah. Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan," ujar Yuliot.
Menurutnya, adanya regulasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dinilai sebagai instrumen untuk memecah kebuntuan pengelolaan sampah yang selama ini hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Untuk memastikan proyek ini berjalan, Yuliot menjelaskan, salah satu poin krusial dalam Perpres ini adalah kepastian mekanisme finansial. Hal ini mencakup besaran biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dan harga jual listrik yang telah disesuaikan dengan kondisi pasar terkini guna menarik minat investor.
"Ya harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar," jelas Yuliot, mengindikasikan adanya insentif tarif yang jauh lebih kompetitif dibandingkan regulasi sebelumnya.
Selain penyesuaian tarif, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk menutupi selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan dengan harga keekonomian proyek PSEL. Yuliot memastikan perhitungan subsidi ini akan dilakukan secara cermat agar tidak membebani anggaran negara namun tetap menjamin kelayakan bisnis proyek.
"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP, PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi," tandasnya.

