Firli Gerah Kasus Edhy Dinilai Politis
sinpo, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar publik tak mengaitkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ke ranah politik.
Hal ini disampaikannya menyusul mencuatnya isu ada motif politik, dibalik kasus dugaan suap ekspor benih lobster (benur) yang menjerat Edhy.
Adapun isu politis tersebut, belakangan ini ramai menjadi pergunjingan publik dan dikicaukan warganet di dunia maya.
"Jangan kami diajak masuk ke dalam ranah politik. Penyidik KPK dalam menangani kasus ini sesuai aturan," kata Firli melalui keterangan persnya, Sabtu (28/11/2020).
Ia memahami kemunculan isu ini disebabkan Edhy yang tak hanya menjabat sebagai menteri, namun juga salah satu petinggi di Partai Gerindra.
Terkesan gerah menyikapi hal ini, Firli menegaskan bila ada kader partai politik tertentu terseret kasus korupsi, maka tidak serta merta berkaitan dengan partainya.
"Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orangnya," pungkas mantan Kapolda Sumatra Selatan ini.
Sebagaimana diberitakan, eks Menteri Kelautan dan Perikan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020) dini hari.
Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama 6 orang lainnya. Penetapan tersangka dilakukan, usai lembaga antirasuah melakukan gelar perkara yang menyimpulkan adanya dugaan penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara
Edhy dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Seiring dengan penetapan tersangkanya ini, Edhy menyatakan mundur dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, sekaligus sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra.

