DPR Soroti Perputaran Dana Tambang Emas Ilegal yang Kian Meningkat, Tembus Rp 992 T
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti perputaran dana tambang emas ilegal yang kian meningkat, dari yang tadinya berada di kisaran Rp339 triliun kini melonjak tajam hingga menembus Rp992 triliun.
Menurutnya, lonjakan perputaran dana tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal di beberapa daerah di Indonesia semakin membesar dan terorganisasi.
"Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang,” kata Honca, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia mengatakan, terdapat setidaknya Rp185 triliun yang teridentifikasi langsung dalam satu jejaring transaksi, dengan aliran dana yang masuk ke rekening-rekening pemain besar.
Bahkan sebagian dana tersebut mengalir lintas pulau dan terhubung ke pusat pengolahan serta perdagangan emas di Jawa dan kota-kota besar, sebelum akhirnya bergerak ke luar negeri melalui mekanisme ekspor.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti paradoks sektor emas nasional, dimana Indonesia masuk jajaran 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton.
Namun di sisi lain, produksi emas domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun. Pada 2023, produksi nasional hanya sekitar 83 ton, turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Terlebih PT Antam yang selama ini dianggap sebagai pemain utama, hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas dari tambang sendiri per tahun, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.
"Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata Hinca, hal itu menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal telah membentuk ekosistem bayangan yang nyaris lengkap, mulai dari wilayah konsesi, logistik, penadah, smelter, jalur ekspor, hingga rekening perbankan.
