Kepala PPATK: Sejarah Baru, Transaksi Judol Turun di 2025 Turun

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 03 Februari 2026 | 14:32 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Menkomdigi Meutya Hafid dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya berhasil menekan transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Dia menjelaskan perputaran dana judi online di 2025 mencapai Rp286,84 triliun dengan 422,1 juta transaksi. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun.

Tren positif ini juga terlihat pada penurunan jumlah deposit judi online. Pada tahun 2025, total deposit tercatat sebesar Rp36,01 triliun, menurun dari Rp51,3 triliun pada tahun 2024.

"PPATK mencatat 12,3 juta orang melakukan deposit judi online melalui berbagai kanal, termasuk bank, e-wallet, dan QRIS," katanya. 

Lebih jauh dia melanjutkan terjadi pergeseran modus penyetoran deposit, dengan penggunaan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan setoran melalui bank atau e-wallet.

"Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi," tegasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI