Pemprov DKI Jakarta Bebaskan 133 Bidang Tanah di Jakarta Timur
Laporan: Agus
Senin, 02 Februari 2026 | 22:34 WIB
Bangunan tertempel stiker pembebasan lahan. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (2 Februari 2026). Pemerintah Jakarta akan melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung yang terhenti sejak 2017 dengan melakukan pembebasan lahan di bantaran sungai untuk pembangunan tanggul. Memasuki 2026, Pemprov DKI akan memperluas pembebasan lahan dengan target 133 bidang tanah, panjang penanganan yang direncanakan pada fase ini mencapai sekitar 557 meter.
JANGAN TERLEWAT:
Polda Riau Ungkap Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
