Presiden Janji Rekrut Besar-Besaran Guru ASN Status P3K Tahun Depan
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keberlangsungan pendidikan di negeri ini di tengah masa pandemi merupakan tanggung jawab bersama.
Kepala Negara mengungkapkan, peran orang tua sebagai pendidik utama keluarga, sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan proses belajar anak.
Oleh sebab itu, menurutnya, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua peserta didik harus terus ditingkatkan.
"Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting," ujar Jokowi melalui tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/11/2020).
Presiden menegaskan, kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah di tengah masa pandemi.
Selain itu, pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di tengah pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir.
Maka, Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik, sekaligus membantu kesejahteraan mereka.
"Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen," ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu per bulan.
"Bantuan diberikan selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer," ungkap Presiden.
Adapun bantuan yang diberikan antara lain terdiri dari paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.
"Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," tuturnya.
Kepala Negara mengungkapkan, Perpres ini ditandatanginya karena ingin seluruh guru yang berstatus P3K, memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain.
"Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita," ucapnya.
Lebih jauh, pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi. Saat ini, keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia.
Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS. Oleh karenanya, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS.
"Dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS. Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar," jelas politikus PDI Perjuangan ini.

