Home /

Polda Metro Jaya: 25 Juta Kendaraan Terdaftar di Jakarta, Kepatuhan Lalu Lintas Masih Rendah

Laporan: Firdausi
Senin, 02 Februari 2026 | 15:39 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap sekitar 25 juta kendaraan yang terdaftar di Jakarta, baik itu kendaraan roda dua ataupun roda empat. Dengan jumlah kendaraan yang tinggi, namun diiringi rendahnya kepatuhan para pengendara berlalu lintas di jalan.

"Total tercatat kendaraan yang terdaftar di Jakarta tembus di angka 25 juta, tapi sangat disayangkan belum disertai dengan tingkat kepatuhan berlalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin, 2 Februari 2026.

Ketidakpatuhan berlalu lintas itu, kata dia, menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Namun, tim di lapangan terus meminimalisir angka kecelakaan lewat berbagai aturan yang diterapkan.

"Berbagai aturan diterapkan dalam menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 menjelang Ramadan yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini dimulai 2-15 Februari 2026 dengan melibatkan 2.939 personel gabungan dan 9 sasaran pelanggaran lalu lintas.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI