Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Rusunawa
SinPo.id - Unit Reskrim Polsek Taman Sari Pangkalpinang membekuk tiga pelaku spesialis pencurian barang inventaris milik Rusunawa Pangkal Arang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengelola yang resah karena barang di rusunawa kerap menghilang.
"Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada instansi publik serta masyarakat sekitar dari aksi tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Taman Sari AKP Ferry Gunadi, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 1 Februari 2026.
Ferry menjelaskan, ketiga pelaku berinisial AM, AD, dan ON, warga Kelurahan Ketapang. Mereka diamankan tanpa perlawanan pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Barang bukti yang disita antara lain 1 Unit mesin Jet Pump besar (3 phase) berwarna biru dan 1 Unit mesin Jet Pump kecil (3 phase) berwarna hitam," jelasnya.
Para pelaku kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

