Kepergok Curi Bambu, Pelaku Aniaya Pemilik Kebun

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Februari 2026 | 17:48 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Tim Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menimpa Aminuddin Aziz Pulungan. Pelaku berinisial S (34) diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, kejadian bermula pada Rabu, 28 Januari 2026 di sebuah kebun di Desa Aek Tuhul. Korban memergoki pelaku sedang mengambil bambu miliknya tanpa izin. 

Bukannya meminta maaf, pelaku justru tersulut emosinya. Pelaku mengayunkan sebilah parang ke arah kepala korban.

"Pelaku nekat menganiaya korban karena tersinggung ditegur," kata Wira, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 1 Februari 2026.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di kepala. Korban mendapat 11 jahitan dan harus dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan.

"Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang, satu buah topi, dan hasil visum korban. Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI