Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Selama 5 Jam Terkait Kasus Kouta Haji
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 30 Januari 2026 | 19:00 WIB
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan KPK selama 5 jam terkait kasus dugaan korupsi Kouta haji 2023-2024 (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi tersangka selama 5 jam terkait kasus dugaan korupsi Kouta haji 2023-2024 dan Kerugian negara di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (30 Januari 2026). Sebelumnya eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK pada pukul 13:15 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 17:50 WIB. KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan, di antaranya ihwal penghitungan kerugian keuangan negara.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
