Polisi: 'Syuting' Lisa BLACKPINK di Kota Tua Sudah Kantongi Izin

Laporan: Firdausi
Jumat, 30 Januari 2026 | 14:31 WIB
Lisa BLACKPINK. (SinPo.id/Instagram/lalalalisa_m)
Lisa BLACKPINK. (SinPo.id/Instagram/lalalalisa_m)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan kegiatan syuting film Extraction:Tygo yang dibintangi artis Korea Selatan, Don Lee (Ma Dong-seok) dan Lalisa Manobal atau Lisa BLACKPINK di Kota Tua Jakarta Barat sudah mengantongi izin.

"Sudah ada perizinan dari Mabes Polri, karena melibatkan WNA dan dua wilayah Polda Metro Jaya serta Polda Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat, 30 Januari 2026.

Budi mengatakan, syuting digelar di sejumlah lokasi di Jakarta sejak 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026. Sehingga pihaknya menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

"Syuting film itu dilakukan di sejumlah lokasi. Mulai dari Tangerang, Jakarta, Bekasi hingga Depok," ujarnya.

Sebelumnya, polisi bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan untuk kegiatan syuting film yang dibintangi Lisa Blackpink pada 28-31 Januari.

Rekayasa lalu lintas dilakukan pada ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan di sekitar kawasan Kota Tua pada 28-29 Januari.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI