BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap Pertama untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:39 WIB
BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap Pertama untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang (SinPo.id/BNPB)
BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap Pertama untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang (SinPo.id/BNPB)

SinPo.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor (bansor) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer rekening kepada kepala keluarga penerima manfaat pada Rabu, 28 Januari 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan DTH tahap pertama disalurkan kepada 86 kepala keluarga (KK). Rinciannya, sebanyak 45 KK berasal dari Kecamatan Kejuruan Muda, 26 KK dari Kecamatan Bendahara, dan 15 KK dari Kecamatan Banda Mulia.

“Dana tunggu hunian ini diberikan untuk jangka waktu tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026, dan ditransfer melalui bank yang telah ditunjuk BNPB,” ujar Abdul Muhari.

Penyaluran bantuan tersebut dipantau langsung oleh unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pihak kecamatan, serta pemerintah desa asal warga terdampak guna memastikan bantuan diterima sesuai sasaran.

Sementara itu, penyaluran DTH tahap kedua masih dalam proses persiapan. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang, sebanyak 173 KK telah ditetapkan sebagai penerima DTH tahap kedua. Penyaluran direncanakan mulai Kamis, 29 Januari 2026, namun akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme transfer rekening.

Abdul Muhari menjelaskan, bantuan DTH diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu. Para korban diberikan pilihan bantuan, yaitu Dana Tunggu Hunian atau menempati hunian sementara (huntara).

Berdasarkan data BNPB per 26 Januari 2026, kebutuhan hunian sementara di Aceh Tamiang mencapai 2.646 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 unit huntara telah selesai dibangun. Sementara itu, total penerima DTH tahap pertama dan kedua tercatat sebanyak 259 KK.

“Masih terdapat 11 KK yang menunggu proses validasi pembuatan rekening. Dengan demikian, total penerima DTH nantinya berjumlah 270 kepala keluarga,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI