Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:21 WIB
Ilustrasi Pengamatan Hilal (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi Pengamatan Hilal (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang Isbat ini akan menentukan awal pelaksanaan umat Islam beribadah puasa. Sidang akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," terang Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Rokhmad menjelaskan, ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu; pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia. 

"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujar Rokhmad. 

Dirjen menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah. 

Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti. Menurutnya, ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. 

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan. 

"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul  hilal," kata Arsyad. 

Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. "PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI