Wamenkop: Kopdes Jadi Simpul Konsolidasi Potensi Desa Terhubung ke Pasar
SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, akan menjadi simpul konsolidasi potensi desa seperti pertanian, perikanan, usaha kecil, logistik pangan, hingga layanan keuangan mikro, yang dihubungkan dengan pasar.
"Koperasi menjadi penghubung antara produksi desa dengan pasar, serta antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat," kata Farida pada acara Munas ke-V DPP APDESI, di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Farida menyatakan, jika Kopdes mampu menghubungkan antara sumber daya yang ada di desa dengan kebutuhan pasar, maka akan tercipta pertumbuhan ekonomi di desa.
"Ini bisa menjadi ruang ekosistem ekonomi baru, yang juga menghubungkan antar desa di seluruh Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Farida, penguatan Kopdes diarahkan sebagai ekosistem usaha desa yang terintegrasi. Kopdes tidak hanya dipahami sebagai kawasan fisik, tetapi sebagai bagian dari rantai nilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir.
Namun dengan, tegasnya, keberhasilan koperasi sangat ditentukan kualitas tata kelolanya. Untuk itu, Kemenkop menekankan tiga hal utama. Pertama, penguatan kapasitas pengurus dan pengawas agar koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kedua, penguatan konektivitas usaha koperasi dengan pasar, baik lokal, nasional, maupun digital. Ketiga, penguatan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar koperasi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.
Selain penguatan tata kelola, Kemenkop juga mendorong pengawasan bersama melalui program Jaga Desa yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Kejaksaan Agung.
"Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dan pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di desa," tandasnya.

