Polres Jakbar Ungkap Narkoba Jenis Baru Dimasukkan ke Catridge Vape
SinPo.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba baru jenis sintetis di salah satu apartemen di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kedua pelaku berinisial CR (20) dan AMS (20) ditangkap pada Jumat, 23 Januari 2026.
"Narkoba case baru ini jenis sinte berbentuk cairan dimasukkan ke dalam Catridge Vape," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo dalam keterangannya, Selasa, 27 Januari 2026.
Vernal mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi dan keresahan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi. "Berhasil menangkap kedua pelaku di apartemen," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa liquid sintetis tersebut dibeli secara online dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.
"Kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung sinte, 6 cartridge bekas pakai, 1 cangklong, 1 timbangan kecil, serta 3 tabung whipping gas," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU no. 35 th 2009 ttg Narkotika, Pasal 609 dan 610 UU. No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

