Pascalongsor, Hanif Bakal Evaluasi Total Tata Ruang Bandung Barat
SinPo.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemulihan lingkungan dan perbaikan tata ruang lanskap, harus menjadi prioritas utama pascabencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini sebagai respons cepat pemerintah untuk mengidentifikasi akar permasalahan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami akan melibatkan para ahli untuk mengkaji penyebab utama longsor ini, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut, terutama yang berkaitan dengan tata ruang agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Hanif dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.
Hanif menekankan pentingnya penguatan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga di tengah aktivitas pemanfaatan lahan. Dan, penanganan bencana tidak boleh hanya bersifat darurat, melainkan harus berbasis kajian ilmiah yang komprehensif.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Cisarua tercatat mengalami curah hujan selama empat hari berturut-turut dengan intensitas rata-rata 68 milimeter per hari.
Meski menjadi pemicu, Hanif menjelaskan, secara klimatologis, angka tersebut tidak tergolong ekstrem dibandingkan dengan wilayah lain, seperti di Sumatra memiliki intensitas hujan jauh lebih tinggi, namun memiliki ketahanan lanskap yang berbeda.
Hal ini mengindikasikan adanya kerapuhan pada struktur tutupan lahan di wilayah Bandung Barat yang perlu segera diperbaiki.
"Curah hujan ini memang menjadi pemicu, namun dengan intensitas sekitar 68 milimeter per hari, sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan beberapa kejadian bencana di wilayah lain. Ini menunjukkan bahwa ada faktor lain yang perlu kita evaluasi secara mendalam," tuturnya.
Faktor tambahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan karakteristik geologi, kemiringan lereng, serta pembukaan lahan untuk area pertanian masyarakat yang tidak mengindahkan kaidah pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Hanif mensinyalir adanya ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dengan daya dukung lingkungan yang ada. Kondisi tutupan lahan yang kian menipis akibat alih fungsi menjadi lahan pertanian tanpa terasering atau penguatan vegetasi yang tepat memperbesar risiko pergerakan tanah saat hujan mengguyur.
Perubahan fungsi lahan dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, menjadi faktor kunci meningkatnya risiko bencana, meski curah hujan tidak berada pada kategori ekstrem.
"Penataan ruang berkelanjutan dan pemulihan vegetasi pada lereng-lereng kritis menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditawar lagi," tegasnya.
Hanif memastikan, KLH akan mendampingi secara ketat pemerintah daerah dalam mengaudit rencana tata ruang, serta memperkuat upaya mitigasi bencana berbasis ekosistem.
Sebagai langkah konkret, KLH berkomitmen untuk mengawal proses pemulihan lingkungan pascabencana dengan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap rencana tata ruang di seluruh wilayah Bandung Barat.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi pertanian dengan kelestarian lingkungan demi melindungi keselamatan jiwa dan aset ruang hidup di masa depan," tukasnya.

