Polisi di Kalbar Gencarkan Patroli Malam Minggu, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
SinPo.id - Jajaran kepolisian di Kalimantan Barat menggelar patroli intensif pada malam Minggu, Sabtu 24 Januari 2026, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli skala besar dilakukan di sejumlah daerah, mulai dari Kota Pontianak, Kabupaten Sekadau, hingga Kota Singkawang, dengan fokus pencegahan balap liar dan penertiban knalpot brong.
Di Kota Pontianak, Polresta Pontianak melaksanakan Patroli Skala Besar menyusul tingginya aktivitas masyarakat pada akhir pekan. Patroli menyasar titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar maupun tempat berkumpul hingga larut malam.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meniadakan potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli ini kami laksanakan karena pada malam Minggu aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kami ingin memastikan tidak ada balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan terpisah, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan terindikasi hendak melakukan balap liar. Terhadap para remaja tersebut, polisi melakukan tindakan sesuai ketentuan serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu di Kabupaten Sekadau, Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau menertibkan kendaraan roda dua berknalpot brong pada Sabtu (24/1/2026) malam mulai pukul 21.00 WIB. Patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sekadau–Sanggau, Sekadau–Sintang, dan Sekadau–Rawak.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, terutama pada malam Minggu. Suara bising tersebut sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” kata IPDA Aldo, Minggu (25/1).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Seluruh pengendara dikenakan sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan standar teknis yang berlaku.
“Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi,” tegasnya.
Patroli serupa juga digelar di wilayah hukum Polres Singkawang. Patroli gabungan melibatkan unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dengan total delapan personel. Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan patroli dialogis di kawasan permukiman untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Patroli turut difokuskan untuk mengantisipasi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di Pontianak, Sekadau, dan Singkawang terpantau aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
