Anggota DPR Sebut Hasil Kerja Satgas PKH Relevan Cegah Bencana
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menilai hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) relevan mencegah bencana. Apalagi, Satgas PKH telah menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dalam satu tahun.
Menurut dia, berbagai bencana yang terjadi menunjukkan pola yang sama, yaitu hutan di hulu rusak, aktivitas tambang dan perkebunan berkembang tanpa kendali, lalu banjir dan longsor datang menghantam warga di hilir.
"Dalam konteks ini, penertiban kawasan hutan bukan semata urusan administrasi, melainkan upaya nyata melindungi keselamatan masyarakat," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai data yang disampaikan pemerintah memperlihatkan besarnya persoalan yang dihadapi negara, contohnya jutaan hektare sawit terbangun di dalam kawasan hutan, termasuk di kawasan lindung dan konservasi.
Di banyak daerah tambang, kata dia, bekas galian dibiarkan tanpa reklamasi yang memadai, bahkan berada di wilayah rawan bencana. Fakta-fakta ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan kejadian insidental, melainkan akibat dari tata kelola yang terlalu lama longgar dan permisif.
Oleh karenanya, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai tantangan berikutnya yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa penertiban tersebut benar-benar berdampak di lapangan. Data, peta, dan capaian statistik harus diterjemahkan menjadi pemulihan nyata.
"Kawasan yang telah dikuasai kembali perlu dihijaukan, daerah tangkapan air dipulihkan, dan lahan bekas tambang direhabilitasi secara serius, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas," kata dia.
Di samping itu, Azis menyatakan laporan Satgas PKH tersebut menandai satu langkah penting, yaitu negara mulai menata kembali kawasan hutan yang selama bertahun-tahun tergerus oleh praktik ekonomi yang melanggar tata kelola.
Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, Satgas PKH berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal dan pelanggaran perizinan.
"Capaian ini bukan pekerjaan sederhana. Ia menuntut keberanian politik, konsistensi penegakan hukum, serta kerja lintas lembaga yang selama ini sering tersendat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dalam satu tahun.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan pemanfaatan sumber daya alam.
"Dalam kurun waktu satu tahun melaksanakan tugasnya, Satgas PKH telah berhasil menerbitkan dan menguasai kembali sebesar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan," ujar Prasetyo dalam konferensi pers Pemerintah Mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
