Kemenhaj Fasilitasi PPIH Vaksinasi Meningitis
SinPo.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk vaksinasi meningitis sebagai upaya mitigatif yang diberikan pemerintah guna memberi pengamanan dari penyakit.
“Memang kan salah satu mandatori itu vaksin ya, jadi memang peserta harus vaksin,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.
Pemberian vaksinasi meningitis kepada PPIH Arab Saudi atas kerja sama Kemenhaj RI dan Kementerian Kesehatan. Kegiatan tersebut bertepatan dengan bimbingan teknis (Bimtek) PPIH Arab Saudi yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Vaksinasi meningitis merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi. Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.
Sementara perihal Diklat petugas haji, Dahnil memandang kondisi antarsesama petugas haji telah terbentuk kekompakan. Kekompakan ini diharapkan agar terus terjalin, baik menjelang keberangkatan, masa penugasan Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air.
“Saya pikir (kondisi petugas) lebih baik, dan seperti saya sampaikan saya lebih optimistis. Mudah-mudahan minggu terakhir itu semakin baik, terutama semakin kompak, semakin disiplin, bugar, kemudian kapasitas fikih hajinya semakin meningkat,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) Syarief Hasan Lutfie menekankan pentingnya pelaksanaan program edukasi yang masif, terstruktur, dan terukur tentang kebutuhan vaksinasi calon haji.
"Agar mereka memahami bahwa vaksin bukan sekadar syarat, tapi juga mereka harus sayang pada badannya sendiri. Ini menjadi tantangan, jamaah kita itu perlu dibantu di dalam hal pemahaman vaksin, itu fungsi dan manfaatnya buat dirinya apa," katanya.
Menurut dia, kurangnya pengetahuan mengenai manfaat vaksinasi bisa menjadi kendala dalam pelaksanaan vaksinasi pada jamaah calon haji.
Ia menyampaikan bahwa vaksinasi terbukti efektif untuk menurunkan angka kejadian penyakit meningokokus di kalangan jamaah haji dan umrah.
"Manfaat vaksinasi meningitis yang dilakukan oleh para jamaah terbukti berhasil menekan angka kejadian penyakit meningokokus invasif, yang terakhir terjadi pada musim haji dan umrah 2001," katanya.
Ia mengatakan bahwa calon haji dianjurkan menjalani vaksinasi meningitis konjugat di fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang menerbitkan Electronic-International Certificate of Vaccination atau e-ICV paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan.
