Polisi Ungkap Lab Tembakau Sintetis di Jakbar Beromzet Rp7,2 Miliar

Laporan: Firdausi
Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27 WIB
Barang bukti yang disita di lokasi (SinPo.id/ Dok.PMJ)
Barang bukti yang disita di lokasi (SinPo.id/ Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 22 Januari 2026. Dalam pengungkapan, satu orang pelaku berinisial V (25) ditangkap.

"Satu orang tersangka ditangkap dengan menyita bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 puluhan botol spray," kata Kanit 1 Subdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel dalam keterangannya, Jumat, 23 Januari 2026.

Daniel menjelaskan, kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Berbekal info tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan.

"Petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku," ujarnya.

Berdasarkan pendalaman, aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026, dengan total nilai penjualan mencapai Rp7,2 miliar.

Selain itu, clandestine lab tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 miliar. 

"Sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar Rp 7,2 miliar," ujarnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI