Legislator Ingatkan Keikutsertaan RI di Dewan Perdamaian Gaza Harus Sesuai Konstitusional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 23 Januari 2026 | 15:57 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh (SinPo.id/ Dok. DPRD Jabar)
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh (SinPo.id/ Dok. DPRD Jabar)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump harus sesuai dengan prinsip konstitusional politik luar negeri bebas dan aktif.

Komisi I DPR akan meminta penjelasan kepada pemerintah terkait keputusan tersebut. Pada prinsipnya, dia menghargai setiap inisiatif internasional yang bertujuan menghentikan konflik bersenjata dan meringankan penderitaan rakyat sipil di Gaza.

"Namun demikian, keikutsertaan Indonesia harus ditempatkan secara hati-hati, kritis," kata Oleh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Dia menegaskan perdamaian yang sejati harus berlandaskan keadilan, termasuk penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan hak asasi manusia, dan pemenuhan hak rakyat Palestina atas kemerdekaan. Perdamaian, kata dia, tidak boleh dimaknai semata sebagai gencatan senjata tanpa penyelesaian akar konflik.

Menurut Oleh, Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari inisiatif yang berpotensi melanggengkan status quo ketidakadilan, atau dijadikan legitimasi politik bagi kepentingan sepihak negara atau tokoh tertentu.

Dia menyatakan keikutsertaan Indonesia harus konsisten dengan dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution) dan tidak mengesampingkan peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik Palestina–Israel.

"Peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian harus bersifat substantif, bermakna, dan independen, bukan simbolik, serta tidak bertentangan dengan sikap resmi Indonesia yang selama ini menolak segala bentuk penjajahan," kata dia.

Sejalan dengan itu, dia memastikan Komisi I DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, termasuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah mengenai dasar hukum dan ruang lingkup keikutsertaan Indonesia, posisi dan mandat Indonesia dalam dewan tersebut, serta implikasi politik dan diplomatik bagi kepentingan nasional Indonesia.

"Indonesia hadir di forum internasional untuk membawa suara keadilan dan kemanusiaan, bukan untuk mengaburkan prinsip atau mengorbankan komitmen historis bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI