Sita 50 Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan, ESDM Pastikan Kejar Pemiliknya

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 22 Januari 2026 | 12:54 WIB
Tumpukan batu bara tak bertuan di Sungai Mahakam (SinPo.id/ Dok. ESDM)
Tumpukan batu bara tak bertuan di Sungai Mahakam (SinPo.id/ Dok. ESDM)

SinPo.id - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mendapati tumpukan batu bara tak bertuan dengan total berat sekitar 50.000 ton di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) sepanjang jalur Sungai Mahakam. Tumpukan batu bara tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

"Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae, dikutip Kamis, 22 Januari 2026. 

Jeffri menjelaskan, stockpile batu bara itu ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda. Tersebar di pelabuhan khusus/jetty batubara, serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 14-15 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Jeffri memastikan, pihaknya akan menelusuri asal usul pemilik batu bara itu, sembari dilakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitasnya. Proses ini akan melibatkan pihak independent, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," kata Jeffri.

Langkah ini, lanjutnya, menegaskan komitmen Pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Selama proses pengamanan stockpile Batubara ini, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan penuh serta sinergi lintas instansi. Operasi ini melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI