Edhy Ditahan KPK, Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Menteri Ad Interim

Laporan: Tisa
Kamis, 26 November 2020 | 09:48 WIB
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye tahanan KPK (Foto: Ist.)
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye tahanan KPK (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai menteri ad interim untuk mengisi posisi Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditinggalkan Edhy Prabowo. 

Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, keputusan Luhut mengisi posisi tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Rabu (25/11/2020). 

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg berkaitan dengan penunjukannya, sehubungan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP," kata Jody.

Dengan demikian, lanjut dia, Luhut menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi dengan tugasnya mengkoordinir Kementerian Kelautan dan Perikanan, secara definitif.

"Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," pungkasnya, 

Diberitakan, eks Menteri Kelautan dan Perikan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benur (baby lobster) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020) dini hari.

Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama 6 orang lainnya. Penetapan tersangka ini dilakukan usai lembaga antirasuah melakukan gelar perkara yang menyimpulkan adanya dugaan penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

Edhy dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dengan demikian, politikus berusia 47 tahun ini ditahan di sel tahanan KPK untuk 20 hari ke depan hingga 14 Desember mendatang.

Seiring dengan penetapan tersangkanya ini, dirinya menyatakan mundur dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, sekaligus sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra atas perbuatannya yang mengkhianati kepercayaan mereka.

"Saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy usai konferensi pers perkaranya di Gedung KPK. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI