Israel Hancurkan Seluruh Bangunan UNRWA di Yerusalem Timur

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 21 Januari 2026 | 08:43 WIB
Israel menghancurkan bangunan-bangunan di dalam kompleks Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) di Yerusalem Timur. (SinPo.id/Al Jazeera)
Israel menghancurkan bangunan-bangunan di dalam kompleks Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) di Yerusalem Timur. (SinPo.id/Al Jazeera)

SinPo.id - Israel melanggar hukum internasional kembali dengan menghancurkan bangunan-bangunan di dalam kompleks Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) di Yerusalem Timur setelah merebut lokasi tersebut tahun lalu.

Sebelum meratakan bangunan tersebut, Israel sebelumnya telah meminta seluruh pekerja UNRWA untuk mengosongkan semua tempat dan berhenti beroperasi.

Juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, mengatakan pasukan Israel memasuki kompleks sekitar pukul 7 pagi waktu setempat, memaksa keluar penjaga keamanan kompleks dan membawa buldoser untuk menghancurkan bangunan-bangunan di dalamnya.

Sementara Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengutuk pembongkaran tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan dan disengaja terhadap hukum internasional.

"Ini adalah tindakan terbaru dari serangkaian tindakan Israel terhadap UNRWA, termasuk penggerebekan terhadap sebuah klinik medis bulan ini dan rencana untuk memutus aliran listrik dan air ke fasilitas UNRWA dalam beberapa minggu mendatang," kata Lazzarini, dalam keterangan persnya, Rabu, 21 Januari 2026.

Beberapa mantan staf UNRWA mengatakan bangunan yang dihancurkan oleh Israel pada hari Selasa tersebut telah digunakan untuk menyimpan bantuan bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza.

"Penghancuran hari ini oleh pendudukan Israel adalah pesan lain kepada dunia bahwa Israel adalah satu-satunya negara yang dapat menghancurkan hukum internasional dan lolos begitu saja," kata Hakam Shahwan, mantan kepala staf di markas UNRWA Yerusalem Timur.

Sebelumnya, Parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang pada Oktober 2024 yang melarang UNRWA beroperasi di negara itu dan melarang para pejabat untuk berhubungan dengan badan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI